PPnBM Emisi Bikin Harga LCGC Makin Mahal Mulai 16 Oktober
Salah satu klausul di regulasi PPnBM baru yang akan berlaku 16 Oktober yakni mobil-mobil kategori low cost green car (LCGC) dikenakan tarif sebesar 3 persen. Hal ini bakal membuat harga ritel LCGC semakin mahal.
Aturan tentang LCGC telah dirilis pemerintah sejak 2013 dengan nama resmi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau (KBH2). Program kendaraan jenis ini istimewa sebab tidak dikenakan PPnBM sama sekali kemudian telah memancing lima produsen berinvestasi di dalam negeri.
Meski demikian ada syarat bagi produsen untuk bisa menghasilkan produk LCGC, di antaranya diproduksi lokal, mesin bensin maksimal 1.200 cc dengan efisiensi 20 km per liter (bensin) atau diesel maksimal 1.500 cc dengan 20 km per liter.
Keistimewaan LCGC berakhir setelah Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019 tentang PPnBM diundangkan pada 16 Oktober 2019. Aturan ini berlaku dua tahun setelah diundangkan yang berarti 16 Oktober 2021.
Pada Pasal 25 di aturan itu mengatur bahwa LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen, namun dihitung dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20 persen dari harga jual. Hitung-hitungan ini bisa disederhanakan sebagai pengenaan PPnBM sebesar 3 persen buat LCGC.
Selain itu ada syarat lainnya, yakni mesin bensin maksimal 1.200 cc wajib 20 km per liter dan ditentukan emisi CO2 di bawah 120 g per km serta mesin diesel maksimal 1.500 cc wajib 21,8 km per liter dengan CO2 di bawah 120 km per liter.
Pengenaan PPnBM 3 persen akan membuat harga LCGC semakin tinggi, hal ini juga seperti keluar dari pakem awal bahwa program ini menyediakan mobil-mobil murah untuk masyarakat yang baru pertama membeli mobil.
Sejak dimulai 2013 ada delapan produk LCGC yang dijual di Indonesia, yaitu Daihatsu Ayla dan Sigra, Toyota Agya dan Calya, Honda Brio Satya, dan Suzuki Karimun Wagon R, serta Datsun GO dan GO+.
Model produk LCGC tak pernah bertambah, malah berkurang sejak Datsun (Nissan) menghentikan produksi dan penjualan GO serta GO+ di Indonesia.
Saat pertama kali penjualan LCGC dimulai, publik antusias karena banderolnya di bawah Rp100 juta. Namun kini harga LCGC tak ada lagi yang di level itu.
Produk LCGC paling murah saat ini adalah Daihatsu Ayla Rp103,3 juta, sedangkan yang termahal tipe tertinggi Honda Brio Satya Rp175,4 juta.
HargaPara Agen Pemegang Merek (APM) saat ini sedang mempersiapkan revisi harga LCGC terkait perubahan PPnBM. Namun sejauh ini belum ada yang bisa memastikan berapa kenaikan harganya.
"Saat ini detail nya masih kami siapkan termasuk kemungkinan perubahan harganya di setiap model termasuk LCGC," kata Anton Jimmy, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor.
Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan harga adalah salah satu faktor penting buat konsumen LCGC. Namun menurut dia konsumen saat ini sudah lebih mempertimbangkan faktor lain yang memberi nilai lebih pada mobil, seperti kenyamanan, performa, dan teknologi.
"Saat ini kami belum memiliki perhitungan harga berdasarkan regulasi ini. Kami akan terus mengikuti perkembangan dan mempelajarinya dan akan menginformasikan saat aturan tersebut berlaku," kata Billy.
Direktur Pemasaran Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra menjelaskan LCGC tetap menjadi produk mobil paling terjangkau di Indonesia meski PPnBM-nya naik 3 persen.
"Karena pajak ini dikenakan pada semua merek, Daihatsu percaya sepanjang ada kebutuhan dan kemampuan konsumen akan membeli," kata Amelia.
(fea)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "PPnBM Emisi Bikin Harga LCGC Makin Mahal Mulai 16 Oktober"
Post a Comment