Nyata Adanya PNS di Lombok Hobi Kawin Cerai Sampai 6 Kali Hidupi 1 Wanita Tapi Belum Dinikahi

TRIBUNJAKARTA.COM â€" Ini kisah nyata, ada PNS pria inisial SZ (52) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pernah memiliki banyak istri.

Ia diadukan salah satu istrinya ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Senin (30/8/2021) karena hobi kawin cerai. Tercatat ia sudah menikahi 7 perempuan.

Kelakukan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah itu berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.

[embedded content]

Istri siri yang melaporkan S ke Kejati NTB itu adalah wanita keenam yang dinikahi oleh S.

Wanita yang enggan disebut identitasnya itu datang melapor dengan ditemani tim pendamping.

Baca juga: Oknum PNS Disebut Hobi Kawin Cerai Sampai 7 Kali, Kini Aibnya Terbongkar Usai Dilaporkan Istri Siri

Korban juga didampingi tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.

Dalam laporan tersebut, SZ yang notabene PNS Kejari Lombok Tengah disebut telah menikah sebanyak 7 kali.

Tiga orang istri yang dinikahi memiliki akta nikah dan empat orang dinikahi secara siri.

Tiga tim pendamping korban, dari kiri; Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media, usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). Tiga tim pendamping korban, dari kiri: Selly Sembiring, Endang Susilowati, dan Yan Mangandar memberikan keterangan kepada media usai menyampaikan laporan ke Kejati NTB, Senin (30/8/2021). (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Bahkan, seorang perempuan lagi sudah diajak hidup bersama, namun SZ belum menikahinya.

Oknum SZ menikahi perempuan-perempuan tersebut dengan cara kawin cerai, alias tak menikahi mereka sekaligus.

Related Posts

0 Response to "Nyata Adanya PNS di Lombok Hobi Kawin Cerai Sampai 6 Kali Hidupi 1 Wanita Tapi Belum Dinikahi"

Post a Comment