Nyata Adanya PNS di Lombok Hobi Kawin Cerai Sampai 6 Kali Hidupi 1 Wanita Tapi Belum Dinikahi
TRIBUNJAKARTA.COM â€" Ini kisah nyata, ada PNS pria inisial SZ (52) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah pernah memiliki banyak istri.
Ia diadukan salah satu istrinya ke Kejaksaan Tinggi NTB pada Senin (30/8/2021) karena hobi kawin cerai. Tercatat ia sudah menikahi 7 perempuan.
Kelakukan oknum pegawai Kejari Lombok Tengah itu berdampak buruk bagi kehidupan para istri dan anak-anaknya.
[embedded content]Istri siri yang melaporkan S ke Kejati NTB itu adalah wanita keenam yang dinikahi oleh S.
Wanita yang enggan disebut identitasnya itu datang melapor dengan ditemani tim pendamping.
Baca juga: Oknum PNS Disebut Hobi Kawin Cerai Sampai 7 Kali, Kini Aibnya Terbongkar Usai Dilaporkan Istri Siri
Korban juga didampingi tim Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Dalam laporan tersebut, SZ yang notabene PNS Kejari Lombok Tengah disebut telah menikah sebanyak 7 kali.
Tiga orang istri yang dinikahi memiliki akta nikah dan empat orang dinikahi secara siri.

Bahkan, seorang perempuan lagi sudah diajak hidup bersama, namun SZ belum menikahinya.
Oknum SZ menikahi perempuan-perempuan tersebut dengan cara kawin cerai, alias tak menikahi mereka sekaligus.
0 Response to "Nyata Adanya PNS di Lombok Hobi Kawin Cerai Sampai 6 Kali Hidupi 1 Wanita Tapi Belum Dinikahi"
Post a Comment