Gadis SMP di Banyumas Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama Tiga Tahun

TRIBUNJAMBI.COM, BANYUMAS - Gadis SMP jadi korban rudapaksa, pelakunya ayah dan kakak kandungnya sendiri.

Nasib pilu itu dialami gadis berinisial AJ (14) warga Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh ayahnya WTM (46) dan kakaknya SA (18).

Aksi bejat itu dilakukan di rumahnya sendiri.

Ironisnya, perbuatan bejat kedua pelaku sudah dilakukan selama puluhan kali sepanjang tiga tahun terakhir.

"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, dikutip dari Kompas.com, Kamis (16/9/2021).

Berry menjelaskan, aksi rudapaksa tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama.

"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu. Korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ujar Berry.

Baca juga: Pengakuan Gadis 16 Tahun Rela Dibawa Kabur ke Sumbar Lalu Nikah Siri dengan Pacar 

Baca juga: Kesepian Ditinggal Istri Jadi TKW, Ayah di Cianjur Tega Rudapaksa Anaknya yang Masih 13 Tahun

Berry mengatakan, bapak korban tega melakukan perbuatan tersebut karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya.

"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia 2 tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya. Mereka tinggal satu rumah," kata Berry.

Sementara, kakak korban mengaku tega melakukan perbuatan bejat itu karena kerap menonton film porno.

Berry mengatakan, kedua pelaku telah diamankan di Satreskrim Polresta Banyumas. Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

0 Response to "Gadis SMP di Banyumas Dirudapaksa Ayah dan Kakak Kandungnya Selama Tiga Tahun"

Post a Comment