Dokumen dan Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Peserta Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS

BANGKAPOS.COM - Tes SKD CPNS 2021 sebentar lagi akan dilaksanakan, tepatnya pada Kamis (2/9/2021).

Bagi peserta yang hendak mengikuti ujian SKD CPNS 2021, ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan.

Di antaranya seperti dokumen-dokumen hingga aturan pakaian yang ditetapkan.

Nantinya, pelaksanaan SKD CPNS Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional, dan UPT BKN.

Baca juga: Hubungan Terlarang Janda Muda dengan Anak SMA, Setelah Berhubungan Intim Peristiwa Tragis Terjadi

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat untuk Lion Air, Sriwijaya Air Hingga Garuda Indonesia di September 2021

Kemudian untuk titik lokasi mandiri yang diselenggarakan oleh instansi akan dimulai pada Selasa (12/8/2021,  (atau sesuai kesiapan instansi).

SKD CPNS 2021 ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19, sehingga pelaksanaannya juga menggunakan protokol kesehatan yang ketat

Sehubungan dengan itu, ada sejumlah hal yang perlu diketahui oleh peserta tes sebelum mengikuti ujian.

Berikut Tribunnews rangkum apa saja yang perlu dipersiapkan oleh peserta tes SKD sebelum mengikuti ujian.

1. Dokumen

Ada beberapa dokumen atau surat yang mesti dibawa saat peserta melakukan ujian SKD.

0 Response to "Dokumen dan Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Peserta Sebelum Mengikuti Tes SKD CPNS"

Post a Comment