Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Suami Korban Sewa Pengacara Polisi Periksa Istri Muda

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -  Perkembagan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi, termasuk Yosef yang merupaka suami dari korban Tuti (55).

Bahkan Polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap istri muda Yosef.

Istri muda Yosef menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang selama 10 jam sebagai saksi.

Yosef merupakan suami Tuti (55) dan  ayah dari Amalia Mustika Ratu (23), ibu dan anak yang ditemunkan meninggal dunia di Subang.

Jasad keduanya didapati ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumah korban di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi. 

Tuti diketahui merupakan istri pertama dari Yosef. Sedangkan Istri muda Yosef berinisial M.

Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Indikasi Pelaku Lebih dari Satu Orang

Selain memeriksa istri muda Yoser, polisi turut memeriksa dua anak dari istri muda.

"Kemarin ibu M diperiksa di Polres Subang sebagai saksi. Kemarin Senin (23/8/2021) saya dampingi pemeriksaannya dari jam 11.00 hingga 21.00," kata Robert Marpaung, penasihat hukum (PH) M saat dihubungi Tribun via ponselnya, Selasa (24/8/2021).

M diperiksa polisi seputar keberadaannya pada Rabu 18 Agustus atau 17 Agustus 2021.

"Semua pertanyaan seputar keberadaan saksi M saat pembunuhan terjadi sedang di mana. Tapi dari yang disampaikan ibu M, beliau saat hari kejadian sedang di rumah, didukung juga dengan beberapa bukti. Jadi kondisi saksi saat hari kejadian tidak ke mana-mana," kata dia.

Saat ditanya bagaimana hubungan antara M sebagai istri muda dan Tuti sebagai istri pertama Yosef selama ini, Robert menyebut berdasarkan cerita M, hubungan keduanya harmonis.

Related Posts

0 Response to "Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Suami Korban Sewa Pengacara Polisi Periksa Istri Muda"

Post a Comment