Nyaris Tewas Ditikam Preman di Pasar Pringgan Budi Alan Berdamai dengan Pelaku di Kantor Polisi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan pedagang sayur Pasar Pringgan Budi Alan berujung damai di kantor polisi.

Budi Alan mengalami luka senjata tajam akibat tikaman oleh preman berinisial BS.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kalau kedua pihak sepakai mencabut laporan setelah pertemuan pada Jumat (29/10/2021) malam.

"Yang jelas keduanya sudah mencabut laporannya," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (30/10/2021).

Meski begitu kasus premanisme masih terus bergulir.

Ia menegaskan kalau Kapolda tidak mentolerir adanya premanisme yang meresahkan warga.

[embedded content]

Baca juga: MALAM-malam Kapolrestabes Medan Gelar Konferensi Pers, Ada Apa?

Sebelumnya, Kapolrestabes Kombes Pol Riko Sunarko mengambil alih kasus ini dari Polsek Medan Baru.

Riko Sunarko menjelaskan kalau Budi Alan dan preman berinisial BS saling lapor.

"Pada kesempatan malam ini, kita akan merilis terkait dengan berita yang sudah muncul, yaitu saling lapor antara BA dan BS. Untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes Medan," kata Kombes Riko Sunarko Mapolrestabes Medan, Kamis (28/10/2021) malam.

"Dalam laporan BA dengan terlapor atau tersangka atas nama BS sampai saat ini berkasnya sudah P21 dan sudah tahap 2, tinggal tunggu jadwal sidang," tambahnya.

Ia menyebutkan, saat ini Sat Reskrim Polrestabes Medan sedang mendalami kejadian yang terjadi di Pasar Pringgan pada Senin 9 Agustus 2021.

Jika nanti hasil dari penyelidikan tidak ditemukannya korban berniat jahat, laporan terhadap Budi Alan akan dihentikan.

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara terlapor atau saudara BA, maka kasus tersebut akan kita hentikan," pungkasnya. (*)

[embedded content]

0 Response to "Nyaris Tewas Ditikam Preman di Pasar Pringgan Budi Alan Berdamai dengan Pelaku di Kantor Polisi"

Post a Comment