Modus Beli Minuman Botol Pria di Sragen Curi Puluhan Bungkus Rokok di Toko Kelontong

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Aksi pencurian kembali menyasar toko kelontong di Kabupaten Sragen.
Tepatnya, di toko kelontong milik Sunarni (53) di Dukuh Tunggul Sari, RT 31/13, Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
Aksi pencurian tersebut, terjadi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB, pada Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Nasib Petani di Sukoharjo, Mesin Diesel Pinjaman Satu-satunya untuk Sedot Air, Raib Digondol Maling
Baca juga: Gampang Ditemukan Maling, Hindari Menyembunyikan Kunci Rumah di Tempat-tempat Ini
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan pelaku pertama kali berpura-pura sebagai pembeli minuman di toko tersebut.
"Sekitar pukul 21.00 WIB, ada seorang pemuda yang datang untuk membeli minuman botol, kemudian dilayani oleh pemilik toko, yang kemudian pergi," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (8/10/2021).
Karena tidak ada pembeli lagi, kemudian pemilik toko masuk ke dalam ruang tamu, yang hanya berjarak 5 meter.
Baca juga: Aksi Maling Toko Aki di Sukoharjo Terekam CCTV, Ada Tiga Orang Pelaku: Gasak 74 Aki
Selang 10 menit, pemilik toko merasa curiga ada orang yang masuk ke dalam tokonya.
"Setelah diperiksa, seorang pemuda yang tadi membeli minuman kedapatan mengambil rokok yang ada di etalase toko dan dimasukkan ke kantong plastik berwarna merah," jelasnya.
Di dalam kantong plastik tersebut, terdapat 24 bungkus rokok berbagai merek.
Kini, pelaku sudah diamankan oleh polisi dan ditahan di Polsek Ngrampal.
[embedded content]Diketahui, pelaku ialah AR (26), warga Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.
"Karena dilakukan di malam hari, pelaku kita kenakan pasal 363 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," pungkasnya. (*)
0 Response to "Modus Beli Minuman Botol Pria di Sragen Curi Puluhan Bungkus Rokok di Toko Kelontong"
Post a Comment