Siasat Sri Mulyani Tarik Pajak Perusahaan yang Ngaku Merugi

VIVA â€" Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan mendasar dari rencana penerapan alternative minimum tax (AMT). Menurutnya, ini agar perusahaan tidak terus menerus beralasan merugi.

Penerapan AMT ini telah tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Saat rapat kerja dengan DPR dan DPD di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 13 September 2021, penerapan AMT menurutnya untuk mencegah perusahaan beralasan merugi sehingga tidak harus dipajaki.

"Untuk mencegah penghindaran pajak yang dilakukan wajib pajak secara agresif yang telah sebabkan wajib pajak melaporkan secara terus menerus kerugian atau melaporkan pajak dalam jumlah yang sangat kecil," kata dia.

0 Response to "Siasat Sri Mulyani Tarik Pajak Perusahaan yang Ngaku Merugi"

Post a Comment