Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan MS di KPI Somasi Akun Medsos yang Memojokkan Kliennya

PROHABA.CO , JAKARTA - Laporan terduga pelaku kasus perundungan dan pelecehan seksual di KPI ditolak oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Penolakan itu beralasan karena kasus ini sudah terlebih dahulu berproses di Polres Metro Jakarta Pusat atas laporan korban MS pada 1 September 2021 lalu.

Oleh karena itu, laporan tidak bisa diproses sampai dengan kasus perundungan pegawai KPI itu tuntas.

Baca Selanjutnya: Rugi hingga ratusan miliar nasabah jadi korban pemalsuan biyet deposito bank bumn

Baca Selanjutnya: Berhasil turunkan berat badann secara drastis ricky cuaca geram dianggap gunakan narkoba

Seperti diketahui, Tegar Putuhena, salah satu kuasa hukum terduga pelaku EO dan RT, melaporkan balik korban MS ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan dilakukan 10 September 2021. Namun, laporan tersebut ditolak polisi lantaran kasus MS sedang ditangani.

"Polda belum bisa proses laporan kami. Alasannya lp untuk MS dalam kasus ini sedang dilidik di Polres Metro Jakarta Pusat," kata Tegar kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

Penyebab lain laporan balik itu ditolak oleh kepolisian dikarenakan saat ini kliennya masih tersandung kasus yang tengah diselidiki Polres Metro Jakarta Pusat.

Kedua pihak juga telah menjalani pemeriksaan berkaitan kronologi peristiwa, Senin (6/9/2021) lalu.

"Karena sudah berproses di Polres Metro Jakarta Pusat, menurut Polda harus menunggu proses yang sedang berjalan dulu sampai selesai," jelasnya.

Meski begitu, Tegar menghormati keputusan polisi yang tidak menerima laporan dari kliennya (*)

Baca Selanjutnya: Jadi bahan perbincangan kpk kepsek tajir nurhali punya harta rp triliun sebut warisan mertua

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tegar Putuhena Somasi Beberapa Akun Medsos yang Memojokkan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI, 

0 Response to "Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan MS di KPI Somasi Akun Medsos yang Memojokkan Kliennya"

Post a Comment