DPR Setujui Anggaran PUPR Tahun 2022 Rp 10059 Triliun Ini Rinciannya

JawaPos.com â€" Komisi V DPR menyetujui usulan rencana kerja dan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 100,59 triliun. Program kerja Kementerian PUPR Tahu 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022, yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 7 Prioritas Nasional.

“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki dikutip Selasa (7/9).

Basuki memaparkan, melalui beberapa penyesuaian program kerja, maka Pagu Anggaran TA 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan sebesar Rp 100,59 triliun meliputi Belanja Operasional Pegawai sebesar Rp 3,12 triliun, Belanja Operasional Barang sebesar Rp 2,51 triliun, Anggaran Pendidikan sebesar Rp 4,56 triliun, dan Belanja Non-Operasional sebesar Rp 90,40 triliun.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR tahun 2022, anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp 39,70 triliun, permukiman sebesar Rp 12,15 triliun, perumahan sebesar Rp 5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 2,15 triliun.

Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp 28,2 triliun dan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT TA 2022 dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.

“Mungkin tidak semua usulan bisa kami tindaklanjuti karena keterbatasan desain kriteria maupun anggaran yang ada, namun kami tetap berkomitmen untuk tetap memperhatikan semua usulan yang ada terutama pada tahun 2022-2023 ini,” tuturnya.

0 Response to "DPR Setujui Anggaran PUPR Tahun 2022 Rp 10059 Triliun Ini Rinciannya"

Post a Comment