Ditpolairud Polda Sultra Amankan Tugboat Tongkang dan ABK Panggil Saksi Kecelakaan Kapal di Konsel
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditpolairud Polda Sultra) mengamankan satu unit kapal tugboat Syukur 23.
Tak hanya itu, penyidik Ditpolairud Polda Sultra juga menyita satu unit tongkang, dan mengamankan nakhoda, anak buah kapal serta mualim Syukur 23.
Hal ini menyusul kasus kecelakaan laut yang melibatkan tugboat tongkang Syukur 23 rute Kolonodale - Kabaena di Selat Tiworo, Perairan Polewali, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menabrak perahu nelayan Dasman Jaya (40).
Warga Jl Lamuna, Kelurahan Tampo, Kabupaten Muna, Provinsi Sultra itu seketika hilang usai ditabrak kapal tongkang, Rabu (8/9/2021).
Dasman Jaya ditemukan setelah lima hari hilang dalam kondisi meninggal dunia, pada Minggu (13/9/2021).
Baca juga: Ditpolairud Polda Sultra Belum Tetapkan Tersangka Nakhoda Kapal Tugboat Penabrak Nelayan di Muna
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolairud Polda Sultra AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, sejumlah barang yang disita dijadikan sebagai alat bukti.
Tugboat Syukur 23 diamankan di Dermaga Polairud Polda Sultra, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Sementara, kapal tongkang diparkir di tengah perairan karena lokasi dermaga penuh dengan sejumlah kendaraan operasional Ditpolairud Polda Sultra.
Penyidik Ditpolairud Polda Sultra juga mengamankan nakhoda, dan sejumlah ABK untuk dimintai keterangan.
Tujuannya agar polisi bisa melengkapi alat bukti dan menaikkan ke penyidikan kasus dugaan kecelakaan laut ini.
Baca juga: Warga Muna yang Hilang Gegara Ditabrak Kapal Tugboat Ditemukan Meninggal Dunia
0 Response to "Ditpolairud Polda Sultra Amankan Tugboat Tongkang dan ABK Panggil Saksi Kecelakaan Kapal di Konsel"
Post a Comment