10 Orang Ditangkap Polisi Usai Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Kalbar

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 10 orang ditangkap usai insiden perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan para terduga pelaku kini telah dibawa ke Polres Sintang.
"Ada 10 orang yang sudah diamankan di Polres Sintang," kata Donny saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut peran 10 orang yang ditangkap oleh pihak kepolisian ini. Saat ini penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.
"Masih proses pemeriksaaan ya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: VIDEO Detik-detik Masjid Milik Jemaah Ahmadiyah Sintang Dibakar Massa
Baca juga: Sikap Muslim Terhadap Pernyataan Menteri Agama Terkait Ahmadiyah dan Syiah, Ini Jawaban Buya Yahya
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar oleh massa.
0 Response to "10 Orang Ditangkap Polisi Usai Perusakan Rumah Ibadah Ahmadiyah di Sintang Kalbar"
Post a Comment