Viral Mural Jokowi 404 Not Found Polisi Setop Penyelidikan Tak Ada Unsur Pidana

TANGERANG, TRIBUNBATAM.id - Polisi menghentikan penyelidikan terkait kasus mural yang mirip dengan wajah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo bertuliskan 404:Not Found di Tangerang, Jawa Barat.

Mural yang berada di sebuah tembok di Kawasan Batuceper itu viral karena dianggap menghina Presiden.

Mural itu hanya dihapus karena terbukti melanggar Peraturan Daerah atau Perda Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pihaknya tidak menemukan unsur pidana terkait kasus tersebut.

"Tidak ditindaklanjuti alias disetop. Karena tak ada unsur pidana setelah dilidik.

[embedded content]

Dihapus kemarin karena melanggar Perda, karena faktor estetik mengotori pemandangan dan mengganggu ketertiban umum," kata Deonijiu saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2020).

Dilansir Tribunnews.com dengan judul Polisi Hentikan Pencarian Pembuat Mural Jokowi 404:Not Found, Kapolres Metro Tangerang itu menambahkan jika penghentian penyelidikan kasus tersebut merupakan arahan dari Kabareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, Presiden tak berkenan jika aparat terlalu responsif dalam menanggapi kritik.

Heboh aksi kritik melalui kesenian berupa tulisan graffiti dan mural sebelumnya membuat Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan arahan kepada aparat kepolisian.

Agus menyebut kalau Presiden Jokowi tak mau polisi terlalu responsif dalam menindak setiap kritik yang dilayangkan melalui kesenian.

Related Posts

0 Response to "Viral Mural Jokowi 404 Not Found Polisi Setop Penyelidikan Tak Ada Unsur Pidana"

Post a Comment