Sertifikat Vaksin Palsu Dijual Rp 350000 kepada Penumpang Kapal Pelakunya Diduga Oknum Nakes
SURYA.co.id | WAJO - Sertifikat vaksin palsu dijual sebesar Rp 350.000 kepada masing-masing 6 penumpang kapal Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Salah satu dari penumpang yang ditangkap polisi mengaku, sertifikat vaksin palsu itu dibelinya dari orang yang mengaku sebagai tenaga kesehatan.
Saat ini, polisi telah menangkap keenam penumpang tersebut dan dimintai keterangan. Sedangkan para penjual belum ditangkapnya.
Seorang penumpang pembeli sertifikat vaksin palsu asal Kabupaten Wajo, Amas mengaku membeli sertifikat vaksin palsu karena terburu-buru.
Kala itu, Amas bersama teman-temannya hendak ke Kalimantan melalui Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
âKita mau vaksin di Wajo, vaksinasi kurang dilakukan. Akhirnya tiba kami hendak berangkat, kami memesan surat keterangan vaksin palsu dengan bayaran Rp 350.000 per orang," aku Amas.
Amas mengungkapkan, sejumlah oknum yang mengaku tenaga kesehatan di Kabupaten Wajo kerap menawarkan kartu vaksin palsu kepada calon penumpang kapal yang ada di sana.
Diamankan polisi
Mereka diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Kami menangkap enam penumpang dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, yang hendak naik kapal di Pelabuhan Nusantara, Kota Parepare.
0 Response to "Sertifikat Vaksin Palsu Dijual Rp 350000 kepada Penumpang Kapal Pelakunya Diduga Oknum Nakes"
Post a Comment