Resmi Mulai 1 September Kapal Boleh Berlayar ke NTT Ini Syarat Yang Harus Dibawa Penumpang

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Mulai 1 September 2021 besok, seluruh pelayaran ke Provinsi Nusa Tenggara Timur akan dibuka kembali.
Pemerintah Provinsi memastikan pelayaran diizinkan bagi seluruh armada baik kapal penumpang maupun kapal penyeberangan.
"Mulai 1 September 2021 besok pelayaran sudah diijinkan. Jadi kita tidak ada pelarangan- pelarangan lagi. Kapal penumpang dari luar NTT boleh masuk sudah ke NTT," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa tenggara Timur, Isyak Nuka saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa 31 Agustus 2021.
Isyak menyebut pelayaran kapal milik Pelni, kapal penyeberangan milik ASDP dan swasta serta kapal lainnya sudah diperbolehkan.
Namun demikian, pelayaran tersebut tetap menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku secara nasional seperti syarat rapid dan syarat vaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: Pemprov NTT Belum Tetapkan Jadwal SKD CPNS 2021
[embedded content]"Pelayaran dibuka lagi tapi dengan aturan yang berlaku Nasional. Syaratnya sama, kapal laut itu kan pake rapid antigen. Beda dengan pesawat. Kalau pesawat dari luar harus pake PCR," ujar Isyak.
Namun demikian, Isyak juga menegaskan bahwa pelayaran maupun penerbangan di dalam wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggunakan syarat rapid antigen saja.
"Untuk sekarang, silahkan bagi yang mau melakukan perjalanan harus taati protokol kesehatan yang diberlakukan. Dan kalau tidak penting amat tidak usah dulu," ujar Isyak.
Selain aturan tersebut, Isyak juga menegaskan ada aturan yang masih berlaku terkait pembatasan penumpang anak di bawah 12 tahun.
0 Response to "Resmi Mulai 1 September Kapal Boleh Berlayar ke NTT Ini Syarat Yang Harus Dibawa Penumpang"
Post a Comment