Puluhan Pembalap Liar Palangkaraya Diamankan Warga Harapkan Ada Tindakan Tegas yang Bikin Jera

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Meskipun sering dilakukan penertiban dengan cara dibubarkan bahkan digelandang ke kantor polisi ternyata aksi balapan liar (Bali) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah tak juga ada jeranya.

Mungkin diperlukan sanksi lebih tegas lagi agar para pembalap liar ini menjadi jera.

Tim Raimas backbone Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan 31 Pemuda dan 22 unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar di kawasan Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, Minggu (15/8/2021).

Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Wakil Direktur (Wadir) Samapta AKBP Timbul R. K. Siregar, mengungkapkan, pihaknya bertindak atas adanya laporan masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan ajang balap liar oleh anak muda.

Baca juga: Pemprov Kalteng Tampung Pasien Covid-19 Isoman di Asrama Haji Palangkaraya

Baca juga: ESDM Kalteng Gunakan Aplikasi Sigei Awas Perek untuk Awasi Kegiatan Penambangan dan Reklamasi

"Saat kita lakukan pengecekan ternyata benar, kita menemukan 31 pemuda yang terdiri 25 pria dan 6 Wanita dan 22 unit kendaraan yang digunakan aksi balap liar," ujarnya.

รข€œPara pelaku balap liar dan penonton di lokasi, langsung diserahkan ke Satlantas Polresta Palangkaraya untuk diberikan pembinaan serta pemanggilan orangtua masing-masing dan sanksi tilang serta pembinaan bagi pembalap agar nantinya tidak kembali melakukan hal tersebut," ujarnya, Senin (16/8/2021).

Keresahan warga yang merasa terganggu dengan aksi balapan liar karena suara sepeda motor dengan knalpot brong yang keras mengganggu warga yang sedang tidur malam atau sore hari.

Selain itu mereka juga membuat resah pengendara yang kerap disalip oleh para pembalap liar.

Baca juga: Datang dari Kabupaten Konawe, Kalimantan Selatan Tambah Stok 80 Ton Liquid Oksigen

Baca juga: Kepala Dinas PMD Kabupaten HSS Sebut Aturan tentang Penerima BLT Dana Desa Waijb Vaksin

Polisi pun sudah sering melakukan penindakan terhadap para pembalap dengan mengamankan sepeda motor dan memberikan pembinaan kepada pembalap yang rata-rata adalah anak muda, malah sebagian adalah kalangan pelajar.

Namun mereka seperti menganggap itu hal biasa sehingga melakukan lagi tindakan serupa.

Warga berharap, selayaknya pembalap liar diberikan tindakan lebih tegas lagi, agar jera.

"Misalnya menahan sepeda motornya selama sebulan bahkan tiga bulan oleh petugas, selain tilang sehingga pelakunya jera dan tidak berani lagi melakukan balapan," ujar H Husien," salah satu warga di Jalan Adonis Samad yang sudah bosan melihat aksi balapan liar di sekitar rumahnya.

banjarmasinpost.co.id / faturahman

0 Response to "Puluhan Pembalap Liar Palangkaraya Diamankan Warga Harapkan Ada Tindakan Tegas yang Bikin Jera"

Post a Comment