Kantor Kejaksaan China Setujui Penangkapan Kris Wu

VIVA â€" Kantor Kejaksaan Chaoyang mengumumkan pada tanggal 16 Agustus 2021, bahwa telah menyetujui penangkapan Kris Wu. Aktor dan penyanyi itu sebelumnya telah dituduh melakukan kekerasan seksual pada beberapa korban berbeda, termasuk gadis di bawah umur.

Kejaksaan dilaporkan sudah menyetujui penangkapannya setelah melakukan proses investigasi sesuai dengan hukum.

"(Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing menyetujui penangkapan terduga kriminal Wu Yi Fan sesuai dengan hukum) Pada 16 Agustus 2021, setelah melakukan proses investigasi menurut hukum, Kejaksaan Rakyat Chaoyang Beijing telah menyetujui penangkapan terduga kriminial Wu Yi Fan atas dugaan pemerkosaan," demikian isi pengumuman oleh kantor kejaksaan tersebut dikutip Koreaboo.

0 Response to "Kantor Kejaksaan China Setujui Penangkapan Kris Wu"

Post a Comment