Jerinx Akhirnya Divaksin Covid Gunakan Sinovac Didampingi Istri dan Pengacara

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx, menerima vaksinasi Covid-19 Sinovac, Minggu (15/8/2021). Proses penyuntikan vaksin kepada musisi kontroversial itu dilakukan di Biddokkes Polda Metro Jaya.

Vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan di tengah proses mediasi hukum yang berjalan. Jerinx menjadi tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik terhadap Adam Deni.

Saat menerima vaksin, Jerinx ditemani sang istri, Nora Alexandra, dan pengacaranya, Gede Manik Yogiartha, serta Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes, Didiet Setiobudi.

"Setelah saya konsultasi, dokter Indro menyarankan saya (vaksin). Jika Sinovac aman untuk yang punya riwayat penyakit seperti saya," kata Jerinx.

• Jerinx Akhirnya Suntik Vaksin Sinovac Setelah Konsultasi dengan Virolog, Nora Alexandra Sambut Baik

• Terima Vaksin di Polda Metro Jaya, Jerinx: Tidak Usah Takut Berlebihan, Ayo Bantu Indonesia Bangkit

• Jerinx Suntik Vaksin Setelah Konsultasi dengan Dokter, Punya Riwayat Sakit Jantung dan Hepatitis

Baca juga: Belum Lama Bebas dari Tahanan, Jerinx Kembali Jadi Tersangka. Terjerat Kasus Pengancaman

Jerinx mengaku memiliki riwayat penyakit jantung dan hepatitis.

Drumer Band Superman Is Dead tersebut lalu menyarankan masyarakat yang memiliki komorbid agar berkonsultasi terlebih dulu sebelum menerima suntikan vaksin Covid-19.

"Tidak usah takut berlebihan. Mari kita bantu agar Indonesia lekas bangkit lagi," kata Jerinx.

Jerinx dikenal vokal terhadap kasus Covid-19. Bahkan, beberapa kali dia menyerang selebriti yang terpapar Covid-19, lewat media sosial.

Dia menuding mereka sebagai duta Covid-19, termasuk kepada Adam Deni yang kini melaporkannya.

Sebelumnya, Jerinx SID meminta maaf ke Adam Deni saat dilakukan mediasi dalam kasus pengancaman di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).

0 Response to "Jerinx Akhirnya Divaksin Covid Gunakan Sinovac Didampingi Istri dan Pengacara"

Post a Comment