Ini Tanggapan DPC Demokrat Tuban Tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD di Internal Partai

SURYA.CO.ID, TUBAN - Fraksi Demokrat Keadilan Sejahtera telah mengajukan penggantian Wakil Ketua DPRD Tuban dari Muhammad Ilmi Zada digantikan Imam Sutiono.
Rotasi pimpinan DPRD ini juga sudah disampaikan pada paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW), Senin (16/8/2021).
Namun tidak serta-merta langsung diganti, melainkan masih tahap proses.
Plt Ketua DPC Partai Demokrat Tuban, Didik Mukrianto mengatakan, penggantian wakil Ketua DPRD sudah melalui proses.
Hal itu sesuai dengan surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor 94/SK/DPP.PD/VI/2021 tanggal 15 Juni 2021, tentang pergantian unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Demokrat.
DPC Partai Demokrat Tuban melalui surat nomor 05/S.EXT/DPC-PD/VII/21 tanggal 23 Juli 2021, perihal pergantian Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban dari Fraksi Partai Demokrat Keadilan Sejahtera, melakukan penggantian wakil ketua DPRD Tuban dari Muhammad Ilmi Zada digantikan Imam Sutiono.
Baca juga: Refleksi Kemerdekaan, Doa Bersama Kiai Banyuwangi Hingga Ustaz Yusuf Mansur
"Surat sudah kita kirimkan ke DPRD Tuban untuk dapat diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sesuai UU MD3, PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD, kewenangan untuk melakukan penggantian tersebut, sepenuhnya hak dari partai politik," ujarnya dikonfirmasi, Kamis (19/8/2021).
Pria yang juga sebagai anggota DPR RI Dapil Tuban-Bojonegoro ini menjelaskan, pergantian ini murni penyegaran dan diharapkan terus menguatkan peran serta eksistensi Fraksi Partai Demokrat di DPRD Tuban.
Sebagai bagian dari alat perjuangan Partai Demokrat memastikan, bahwa aspirasi rakyat bisa diwujudkan dalam program-program pembangunan di Tuban.
Disinggung apakah pergantian Wakil Ketua DPRD merupakan dampak Pilkada, Didik menyebut tidak ada korelasinya.
0 Response to "Ini Tanggapan DPC Demokrat Tuban Tentang Pergantian Wakil Ketua DPRD di Internal Partai"
Post a Comment