TERJAWAB Pengakuan Anggota Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Terkena Lemparan Duluan

TRIBUNMADURA.COM - Simak kronologi dari oknum anggota Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang menampar ibu hamil di sebuah warkop.

Pengakuan dari anggota Satpol PP ini diungkap oleh kuasa hukumnya.

Diketahui kasus ibu hamil ditampar oknum anggota Satpol PP ini terus berlanjut hingga ke kepolisian.

Nasib anggota Satpol PP itu juga dicopot dari jabatannya dan menjadi tersangka.

Oknum Satpol PP di Gowa itu menampar ibu hamil ketika melakukan razia PPKM Mikro.

Selain ibu hamil Nur Halim (26), sang suami Amriana (34) juga jadi korban.

Keduanya dianiaya saat berada di warung kopi milik mereka.

Baca juga: Nasib Oknum Satpol PP Arogan pada Ibu Hamil, Berujung Langsung Dicopot? Simak Penjelasan Mendagri

Selain itu, video kasus penganiayaan juga sempat viral di media sosial dan mendapat berbagai macam respons dari warganet.

Kabar terbarunya, mantan sekretaris Satpol PP Gowa bernama Mardani Hamdan itu sudah resmi dijadikan tersangka.

Mardani juga memberikan pengakuannya saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

0 Response to "TERJAWAB Pengakuan Anggota Satpol PP yang Tampar Ibu Hamil di Gowa Terkena Lemparan Duluan"

Post a Comment