Polisi Grebek Rumah Digunakan Untuk Nyabu Dua Pengedar Ditangkap dan Bandar Kabur

BABELNEWS.ID - Dua pengedar sabu di Jalan Banowati Surabaya diamankan polisi. 

Mereka ditangkap saat berada di rumah seorang bandar sabu. 

Dua pelaku yang diamankan berinisial Ah (34), dan Ag (20), warga setempat.

Sedangkan bandar berinisial J, saat dilakukan penggrebekan ia  berhasil lolos.

Seorang bandar ini menggunakan rumah tinggalnya di Jalan Banowati Surabaya sebagai tempat mengisap sabu untuk para pelanggannya yang membeli barang haram itu dari tempatnya.

Terendus polisi, rumah ini kemudian digerebek Unit Reskrim Polsek Simokerto, Surabaya, Kamis (29/7/2021) kemarin.

Dalam penggerebekan tersebut Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya meringkus dua pengedarnya saat tengah asyik menunggu pembeli.

Sedang sang bandar berinisial J berhasil kabur karena saat penggerebekan tidak ada di tempat.

Saat diinterogasi, keduanya mengaku hanya sebagai orang suruhan J.

Mereka mengedarkan dan menyediakan tempat untuk nyabu bagi pembelinya di rumah tersebut.

0 Response to "Polisi Grebek Rumah Digunakan Untuk Nyabu Dua Pengedar Ditangkap dan Bandar Kabur"

Post a Comment