Ini Daftar 11 KotaKabupaten di Jabar yang Akan Terapkan PPKM Level 3 Keterisian RS Terus Membaik
Laporan wartawan Tribun Jabar, Shania Septiana
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Jokowi mengatakan kebijakan tersebut tetap dilakukan atas pertimbangan kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.
Melalui akun Twitter pribadinya @jokowi, menyampaikan kebijakan yang dia buat dan harus ditaati oleh masyarakat.
"Mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap," tulisannya, Minggu (25/7/2021).
Meski diperpanjang, Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.
Baca juga: Di Hari Terakhir PPKM Level 4, Polisi Kuningan Datangi Rumah Makan Cek Penerapan Aturan
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diimbau Terus Kampanyekan Prokes 3M
Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB.
Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Jokowi menegaskan hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi PPKM level 4 akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait.
0 Response to "Ini Daftar 11 KotaKabupaten di Jabar yang Akan Terapkan PPKM Level 3 Keterisian RS Terus Membaik"
Post a Comment