Ini Daftar 11 KotaKabupaten di Jabar yang Akan Terapkan PPKM Level 3 Keterisian RS Terus Membaik

Laporan wartawan Tribun Jabar, Shania Septiana

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang PPKM Level 4 mulai dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. 

Jokowi mengatakan kebijakan tersebut tetap dilakukan atas pertimbangan kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

Melalui akun Twitter pribadinya @jokowi,  menyampaikan kebijakan yang dia buat dan harus ditaati oleh masyarakat.

"Mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli - 2 Agustus 2021 dengan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat secara bertahap," tulisannya, Minggu (25/7/2021).

Meski diperpanjang, Jokowi mengatakan pemerintah akan melakukan berbagai penyesuaian terkait dengan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

Baca juga: Di Hari Terakhir PPKM Level 4, Polisi Kuningan Datangi Rumah Makan Cek Penerapan Aturan

Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Pemerintah Diimbau Terus Kampanyekan Prokes 3M

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka terbatas sampai pukul 15.00 WIB. 

Usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

Jokowi menegaskan hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi PPKM level 4 akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait. 

0 Response to "Ini Daftar 11 KotaKabupaten di Jabar yang Akan Terapkan PPKM Level 3 Keterisian RS Terus Membaik"

Post a Comment