Dulu Ancam Hukuman Mati Kini Firli Bahuri Diam saat Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun Bui

Dulu Ancam Hukuman Mati, Kini Firli Bahuri Diam saat Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun Bui
 
POS-KUPANG.COM | JAKARTA- Masih teringat jelas di benak publik ketika Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara bisa terancam hukuman mati.

Namun kini Firli Bahuri seolah diam tanpa suara saat Juliar Batubara hanya dituntut 11 tahun penjara dengan nilai korupsi yang cukup fantastis.

Pernyataan Firli itu muncul saat Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial ( Kemensos ) terkuak ke publik. 

Baca juga: Pantasnya Dihukum Seumur Hidup, PSI Kecewa Eks Mensos Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun

[embedded content]

Saat itu Firli Bahuri mengatakan, ancaman hukuman mati ini bisa diberikan kepada Juliari jika terbukti melanggar Pasal 2 UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pernyataan Firli Bahuri itu disampaikan di Gedung Penunjang KPK, Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari, setelah mengumumkan Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bansos Covid-19.

"Ya, kita paham bahwa di dalam ketentuan UU 31 tahun 99 pasal 2 yaitu barang siapa yang telah melakukan perbuatan dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara di ayat 2 memang ada ancaman hukuman mati," kata Firli, dikutip dari Tribunnews.

Bukan sekali, ancaman Firli soal hukuman mati bagi pelaku korupsi bansos Covid-19 sempat disebut beberapa kali.

Firli kerap mengancam semua pihak agar tak menyalahgunakan bantuan sosial, lantaran ancaman hukumannya adalah mati.

Baca juga: Wamenkumham Ancam Juliari Baubara Hukuman Mati KPK Malah Tuntut 11 Tahun Penjara, Percaya yang Mana?

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB)  dengan rompi tahanan menuju jumpapres untuk penetapan  sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selan Minggu(6/12/2020). Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara (JPB) dengan rompi tahanan menuju jumpapres untuk penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selan Minggu(6/12/2020). Politisi PDIP ini harus berurusan dengan hukum dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

0 Response to "Dulu Ancam Hukuman Mati Kini Firli Bahuri Diam saat Juliari Batubara Hanya Dituntut 11 Tahun Bui"

Post a Comment